Munculnya kasus contek masal di SDN Gadel II Tandes Surabaya (Tempo, 11 Juni 2011), menunjukkan betapa karakter bangsa Indonesia telah luntur, karena masyarakat sedang sakit, bukan sakit secara fisik akan tetapi secara batin dan kejiwaan. Bagaimana tidak, orang tua siswa yang mengadukan kasus pencontekan masal kepada sekolah dan Dewan Pendidikan Nasional (Diknas) setempat justru dicemooh dan bahkan usir oleh masyarakat. Tentu hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai kehilangan karakter sebagai bangsa yang santun dan jujur. Padahal tujuan pendidikan sebagaimana amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas no 20 tahun 2003) adalah untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”Lebih lanjut dalam pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Ketika masyarakat mengucilkan bahwa memberikan sanksi moral terhadap orangtua wali murid yang berkata jujur tentu merupakan nilai dasar yang ingin dicapai oleh pendidikan itu sendiri, bukan sebaliknya.

Istilah nation and charakter building adalah istilah klasik dan menjadi kosa kata hampir sepanjang sejarah modern Indonesia terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Istilah ini mencuat kembali sejak tahun 2010 ketika pendidikan karakter dijadikan sebagai gerakan nasional pada puncak acara Hari Pendidikan Nasional 20 Mei 2010. Latar belakang munculnya pendidikan karakter ini dilatarbelakangi oleh semakin terkikisnya karakter sebagai bangsa Indonesia, dan sekaligus sebagai upaya pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak budi pekerti yang mulia.

PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS NILAI

Nilai dalam Bahasa Inggris disebut dengan value dan dalam Bahasa Arab disebut dengan qimah. Nilai adalah prinsip-prinsip sosial, tujuan-tujuan, atau standar yang dipakai atau diterima oleh individu, klas, masyarakat dan lain-lain. Drijarkara mengungkapkan bahwa nilai merupakan hakikat sesuatu yang menyebabkan hal itu pantas dikerjakan oleh manusia. Nilai erat kaitannya dengan kebaikan, kendati keduanya memang tidak sama, mengingat bahwa sesuatu yang baik tidak selalu bernilai tinggi bagi seseorang atau sebaliknya.

Selain nilai di atas, terdapat aspek lain pula yang perlu diperhatikan yaitu ethic, karena etika merupakan “body of principle” yang mengarahkan manusia (individu dan organisasi) untuk melakukan sesuatu yang benar dan sesuai dengan nilai norma. Secara khusus ethics didefinisikan sebagai berikut:

Ethics is body of principles or standards of human conduct that govern the behavior of individuals and organizations. It is knowning what is the right thing to do and is learned when one is growing up or at a later date during an organization’s ethics training program. Because individual have different concept of what is right, the organization will need to develop the standards or code of ethics for organization. (Bottorf, 1997:57-59).

Etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat, maka yang dijadikan standar baik dan buruk adalah akal manusia. Moral selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima oleh utusan atau masyarakat, maka yang dijadikan standar baik dan buruk adalah adat istiadat. Dengan demikian etika adalah penyelidikan filsafat tentang bidang yang mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan buruk. Bidang itulah yang disebut moral (Etika Umum, 1985:13).

Pengertian etika dan moral menurut istilah. Menurut Austan Fagothey dalam bukunya “Right and Reason, Ethics in Theory and Practice.” Ethics is the practical normative science of the rightness and wrongness of human conduct as known by natural reason. Etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang praktis mengenai kelakuan benar dan tidak benar manusia yang dimengerti oleh akal murni. Nilai menurut Rokeach adalah: ”is an belief that a specific mode of conduct or end-state of existence is personality or socially preferable to an opposite or converse mode of conduct or end-state of existence”. Batasan ini memberikan makna bahwa nilai erat kaitannya dengan keyakinan seseorang, baik secara personal maupun social. Nilai dalam pandangan Noorsyam, tidak terbatas ruang lingkupnya. Nilai tersebut sangat erat dengan pengertian-pengertian dan aktivitas manusia yang kompleks, sehingga sulit ditentukan batasannya. Namun demikian, nilai dapat dirumuskan sebagai sesuatu penetapan atau suatu kualitas obyek yang menyangkut suatu jenis apresiasi atau minat.

Menurut Gagne, nilai adalah nama yang diberikan kepada sikap sosial yang diterima secara luas oleh masyarakat. Contoh sikap semacam itu adalah menghormati hukum, toleransi, demokratis, pemujaan terhadap Tuhan, dan lain sebagainya. Nilai itu bersifat praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia serta melembaga secara obyektif di dalam masyarakat. Nilai ini merupakan suatu realita yang sah sebagai suatu cita-cita yang benar dan berlawanan dengan cita-cita palsu atau bersifat khayali . Nilai merupakan realitas abstrak. Nilai itu kita rasakan dalam diri kita masing-masing sebagai daya pendorong atau prinsip-prinsip yang menjadi pedoman dalam hidup. Sebab itu nilai menduduki tempat penting dan strategis dalam kehidupan seseorang, sampai pada suatu tingkat, di mana sementara orang lebih siap untuk mengorbankan hidup mereka daripada mengorbankan nilai . Nilai yang menjadi sesuatu yang abstrak dapat dilacak dari tiga realitas sebagai berikut:

Gambar 1: Tiga Realitas dari Nilai, Adaptasi dari Ambroise.

Untuk mengetahui nilai, kita tidak dapat memisahkan satu-satu dari ketiga realitas tersebut. Apabila ada kecenderungan untuk melacak hanya dari pola-pola tingkah laku, maka hal ini akan menimbulkan pandangan yang salah atas suatu nilai tertentu, karena nilai yang sama dapat menimbulkan dua pola tingkah laku yang berbeda dalam satu, dua atau lebih kelompok masyarakat. Nilai berbeda dengan norma atau prinsip. Nilai bersifat khusus dan relatif bagi masing-masing kelompok, sedangkan norma bersifat universal dan absolut. Misalnya, norma bahwa seorang siswa harus menghormati kepada guru berlaku umum, namun cara penghormatan itu diwujudkan dan dipahami sebagai suatu nilai berlainan bagi kelompok masyarakat yang berbeda. Norma akan menjadi nilai kalau dilaksanakan dalam pola tingkah laku dan pola berfikir suatu kelompok masyarakat.

Nilai mencakup segala hal yang dianggap bermakna bagi bagi kehidupan seseorang yang pertimbangannya didasarkan pada kualitas benar-salah, baik-buruk, atau indah-jelek dan orientasinya bersifat antroposentris atau theosentris. Untuk itu, nilai menjangkau semua aktivitas manusia, baik hubungan antar manusia, manusia dengan alam, maupun manusia dengan Tuhan. Nilai menurut Halstead (1996), sebagaimana dikutip Tamuri & Awang adalah is the belief, attitudes or feelings that an individual is proud of, is willing to publicly affirm, have chosen thoughtfully from alternatives without persuasion as are acted on repeatedly “. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa, pada umumnya nilai erat kaitannya dengan kepercayaan, sikap atau perasaan yang dibanggakan individu, dipegang teguh, dan dipilih karena dilakukan terus menerus tanpa adanya paksaan dan menjadi acuan dalam kehidupan setiap individu. Misalnya acuan dalam membuat keputusan, melakukan tindakan kepada orang lain, dan berbagai aktifitas lain yang kesemuanya itu menunjukkan identitas diri seseorang.

Menurut Mulyana, nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan. Definisi nilai ini relatif simpel, tetapi secara implisit sudah mengandung makna prinsip, kepercayaan, dan azas sebagai pijakan dalam mengambil keputusan. Dari berbagai definisi nilai tersebut, maka dapat disintesakan bahwa nilai adalah hakekat sesuatu yang baik dan pantas dilakukan oleh manusia menyangkut keyakinan, kepercayaan, norma, dan perilaku. Dari definisi ini nampak bahwa nilai mengandung aspek teoritik dan aspek praktis. Secara teoritik, nilai berkaitan dengan pemaknaan terhadap sesuatu secara hakiki. Sedang secara praktis, nilai berkaitan dengan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Dilihat dari terminologi, nilai berbeda dengan norma dan moral atau etika. Nilai adalah suatu pengertian atau pensifatan yang digunakan untuk memberikan penghargaan terhadap barang atau benda. Manusia menganggap sesuatu bernilai, karena ia merasa memerlukannya atau menghargainya. Dengan akal dan budinya manusia menilai dunia dan alam sekitarnya untuk memperoleh kepuasan diri baik dalam arti memperoleh apa yang diperlukannya, apa yang menguntungkannya, atau apa yang menimbulkan kepuasan batinnya.

Nilai sebagai hal yang abstrak, yang harganya mensifati dan disifatkan pada sesuatu hal dan ciri-cirinya dapat dilihat dari tingkah laku, memiliki kaitan dengan istilah fakta, tindakan, norma, moral, cita-cita, keyakinan, dan kebutuhan. Dalam realitas kehidupan individu dan sosial, nilai berkait erat dengan istilah-istilah lain. Nilai berkait erat dengan tindakan, norma, moral, aspek-aspek psikologis, dan etika. Kaitan antara nilai dengan istilah-istilah tersebut lebih mencerminkan sebagai proses yang menyatu daripada sebagi istilah yang terpisahkan. Misalnya, antara nilai dan tindakan, bahwa nilai berlaku sebagai tujuan yang melekat dalam tindakan. Hanya saja dalam perspektif psikologis, manifestasi nilai terhadap tindakan diawali oleh serentatan proses psikologis, seperti hasrat (drive), motif (motive), sikap (attitude), dan nilai (value).

Ilustrasi yang sangat sederhana dari “nilai” hubungannya dengan elemen-elemen yang tercakup di dalam perubahan tingkah laku individu dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar 2: Nilai Hubungannya dengan Perilaku

(Adaptasi dari Winecoff).

Dari gambar tersebut dapat dijelaskan bahwa, kepercayaan atau keyakinan merupakan elemen tertinggi dari perilaku manusia. Dari kepercayaan itu kemudian melahirkan tingkah laku. Tingkah laku yang umum atau menyebabkan keputusan yang dibuat berhasil sesuai dengan patokan atau prinsip-prinsip di mana tindakan itu dapat diukur melahirkan nilai. Moral adalah seperangkat nilai (standar atau prinsip) yang seharusnya dipertimbangkan supaya dapat diterima pada konteks kultural . Sikap sungguh-sungguh mengindikasikan tingkat komitmen seseorang pada tindakan atau tingkah laku pada suatu cara yang pasti. Tingkatan komitmen ini didasarkan pada nilai individu dan standar moral.

Dari bahasan di atas, nampak bahwa antara kepercayaan, nilai, norma, dan moral atau etika serta tingkah laku mempunyai aksentuasi yang berbeda. Perbedaan itu nampak dari segi etimologis dan terminologis, serta prakteknya dalam realitas sosial.

About RAJA PENA

I am lecturer concerned on educational management

Leave a comment